Untung Rugi Perusahaan ‘Go-Private’ dari Pasar Modal

(23/02/2024), Menjadi perusahaan swasta atau go-private dari pasar modal menjadi perhatian sejumlah pelaku bisnis saat ini. Perusahaan yang akan melakukan go-private perlu berbagai pertimbangan serius dan kehati-hatian.
  • Go-private memiliki keuntungan dari sisi kebebasan manajemen dalam mengikuti aturan, dan tidak seperti ketatnya regulasi di pasar modal.
  • Go-private memiliki kekurangan dari sisi akses modal yang tersedia khususnya untuk ekspansi ataupun inovasi bisnis.

Strategi go-private dalam pasar modal menjadi topik yang menarik perhatian banyak investor dan pelaku pasar saat ini. Strategi tersebut banyak dihubungkan dengan kinerja perusahaan yang tak kunjung pulih pasca Covid-19, hingga fokus pada tujuan perusahaan dalam jangka panjang.

Go-private adalah proses di mana perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek memutuskan untuk mengambil langkah kembali menjadi perusahaan swasta. Ini berarti saham perusahaan tidak lagi diperdagangkan di pasar publik dan tidak tersedia untuk dibeli oleh investor publik.

Mengutip data Dealogic, perusahaan jasa keuangan asal Inggris, menyebutkan hingga Mei 2022 sedikitnya ada 26 perusahaan publik di Inggris telah menjadi perusahaan swasta dengan nilai lebih dari USD 121 miliar. Transaksi itu menjadi yang tertinggi lebih dari satu dekade.

Sementara di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada sebanyak 38 daftar perusahaan yang akan delisting (keluar) dari pasar modal pada 2023. Dari jumlah tersebut terdapat perusahaan yang melakukan delisting sukarela (go-private) dan ada juga delisting paksa.

Adapun alasan dari perusahaan yang keluar dari pasar modal dan menjadi perusahaan swasta, yaitu beratnya persaingan antar perusahaan untuk menjadikannya perusahaan terbaik sehingga memiliki harga yang baik, hingga melihat kondisi harga saham yang fluktuatif saat ini.

Selain itu, keluarnya perusahaan dari pasar modal juga karena merasa semakin tidak menarik untuk dipublikasikan, kepatuhan terhadap peraturan dan persyaratan pencatatan yang lebih ketat, sampai perusahaan merasa go public menghambat penelitian dan pengembangan serta pengambilan risiko demi inovasi.

Meski demikian, keputusan perusahaan yang akan melakukan langkah go-private bukanlah hal yang mudah dan melibatkan banyak pertimbangan. Sebab, ada untung dan rugi dari rencana perusahaan melakukan aksi korporasi tersebut.

Berikut keuntungan dari perusahaan melakukan go-private:

  1. Menjadi perusahaan swasta membebaskan waktu dan upaya manajemen untuk berkonsentrasi menjalankan dan mengembangkan bisnis, tanpa harus mematuhi sejumlah aturan yang diatur seperti di dalam regulasi pasar modal.
  2. Manajemen memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk membuat keputusan jangka panjang yang mungkin tidak dapat dilakukan dalam lingkungan perusahaan publik yang terkait dengan tekanan pasar dan tuntutan investor.
  3. Go-private bisa membantu mengurangi biaya pengungkitan modal (leverage) yang seringkali diperlukan untuk memenuhi persyaratan perusahaan publik, seperti audit, pelaporan keuangan, dan pematuhan regulasi.
  4. Perusahaan swasta membebaskan prioritas manajemen untuk memenuhi ekspektasi pendapatan triwulanan dan memungkinkan manajemen fokus pada aktivitas yang dapat menciptakan kekayaan pemegang saham jangka panjang.

Sedangkan, kelemahan dari perusahaan melakukan go-private adalah:

  1. Keluarnya perusahaan dari pasar modal dan menjadikannya perusahaan swasta dapat mengurangi akses perusahaan terhadap sumber dana yang tersedia untuk pertumbuhan dan ekspansi bisnis.
  2. Saham perusahaan tidak lagi diperdagangkan di pasar publik, yang berarti investor tidak dapat dengan mudah membeli atau menjual saham mereka. Ini dapat membatasi likuiditas dan nilai saham.
  3. Sebagai perusahaan swasta, tingkat transparansi dan akuntabilitas kepada publik berkurang. Ini bisa menjadi masalah bagi investor yang mencari informasi dan jaminan tentang kinerja perusahaan.

Keputusan untuk go-private adalah langkah strategis yang sering kali dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan fleksibilitas manajemen dan mengurangi beban regulasi. Namun, keputusan tersebut harus dipertimbangkan terkait dengan keuntungan, risiko, dan tujuan bisnis jangka panjang, misalnya terkait dengan pendanaan. Apakah go-private akan berpengaruh pada pendanaan untuk operasional dan ekspansi bisnis.

Bisnis bisa menempuh beberapa cara dalam menghimpun dana selain menjual saham. Sahabat yang merupakan nasabah BCA Solitaire & Prioritas juga mendapatkan privilege dari BCA terkait kebutuhan pendanaan untuk investasi bisnis. Khususnya pendanaan terkait pembiayaan properti non-komersial untuk gudang, warehouse, dan lainnya.

Cek informasi lengkapnya pada tautan berikut:

https://prioritas.bca.co.id/en/Privilege/BCA-Privilege/Investment-Financing-Prioritas

Rekomendasi Berita