Strategi go-private dalam pasar modal menjadi topik yang menarik perhatian banyak investor dan pelaku pasar saat ini. Strategi tersebut banyak dihubungkan dengan kinerja perusahaan yang tak kunjung pulih pasca Covid-19, hingga fokus pada tujuan perusahaan dalam jangka panjang.
Go-private adalah proses di mana perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek memutuskan untuk mengambil langkah kembali menjadi perusahaan swasta. Ini berarti saham perusahaan tidak lagi diperdagangkan di pasar publik dan tidak tersedia untuk dibeli oleh investor publik.
Mengutip data Dealogic, perusahaan jasa keuangan asal Inggris, menyebutkan hingga Mei 2022 sedikitnya ada 26 perusahaan publik di Inggris telah menjadi perusahaan swasta dengan nilai lebih dari USD 121 miliar. Transaksi itu menjadi yang tertinggi lebih dari satu dekade.
Sementara di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada sebanyak 38 daftar perusahaan yang akan delisting (keluar) dari pasar modal pada 2023. Dari jumlah tersebut terdapat perusahaan yang melakukan delisting sukarela (go-private) dan ada juga delisting paksa.
Adapun alasan dari perusahaan yang keluar dari pasar modal dan menjadi perusahaan swasta, yaitu beratnya persaingan antar perusahaan untuk menjadikannya perusahaan terbaik sehingga memiliki harga yang baik, hingga melihat kondisi harga saham yang fluktuatif saat ini.
Selain itu, keluarnya perusahaan dari pasar modal juga karena merasa semakin tidak menarik untuk dipublikasikan, kepatuhan terhadap peraturan dan persyaratan pencatatan yang lebih ketat, sampai perusahaan merasa go public menghambat penelitian dan pengembangan serta pengambilan risiko demi inovasi.
Meski demikian, keputusan perusahaan yang akan melakukan langkah go-private bukanlah hal yang mudah dan melibatkan banyak pertimbangan. Sebab, ada untung dan rugi dari rencana perusahaan melakukan aksi korporasi tersebut.
Berikut keuntungan dari perusahaan melakukan go-private:
Sedangkan, kelemahan dari perusahaan melakukan go-private adalah:
Keputusan untuk go-private adalah langkah strategis yang sering kali dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan fleksibilitas manajemen dan mengurangi beban regulasi. Namun, keputusan tersebut harus dipertimbangkan terkait dengan keuntungan, risiko, dan tujuan bisnis jangka panjang, misalnya terkait dengan pendanaan. Apakah go-private akan berpengaruh pada pendanaan untuk operasional dan ekspansi bisnis.
Bisnis bisa menempuh beberapa cara dalam menghimpun dana selain menjual saham. Sahabat yang merupakan nasabah BCA Solitaire & Prioritas juga mendapatkan privilege dari BCA terkait kebutuhan pendanaan untuk investasi bisnis. Khususnya pendanaan terkait pembiayaan properti non-komersial untuk gudang, warehouse, dan lainnya.
Cek informasi lengkapnya pada tautan berikut:
https://prioritas.bca.co.id/en/Privilege/BCA-Privilege/Investment-Financing-Prioritas