Implementasi Wajib Halal 2026, 4 Hal yang Hal yang Perlu Diketahui Pengusaha

(15/10/2026), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera mengimplementasikan wajib halal tahap 2 per Oktober 2026. Pengusaha harus memahami empat hal penting yang perlu dilakukan.
  • BPJH segera melakukan implementasi wajib halal bagi industri selain makanan dan minuman per 18 Oktober 2026. Industri besar, menengah sampai kecil masuk dalam implementasi wajib halal ini.
  • Industri produk hasil sembelihan, kosmetik, obat dan kesehatan, serta alat kesehatan masuk dalam industri yang wajib mencantumkan sertifikasi halal.

Bulan Oktober 2026, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) akan melakukan implementasi tahap kedua ketentuan wajib halal per 18 Oktober 2026. Pada tahapan pertama yang dilakukan semenjak Oktober 2024, produk makanan dan minuman harus sudah memiliki sertifikasi halal untuk pelaku industri menengah-besar.

Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, implementasi wajib halal tahap kedua akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2026. Wajib Halal akan diberlakukan bagi pengusaha skala besar, menengah, dan kecil (UMK).

Nasabah BCA Solitaire & Prioritas, sebagai pengusaha, berikut adalah beberapa industri yang harus memiliki sertifikasi halal selain produk makanan dan minuman dikutip dari BPJPH :

  1. Pengusaha produk hasil sembelihan termasuk rumah potong hewan/unggas, usaha pengolahan daging, serta penyedia jasa penyembelihan.
  2. Produk kosmetik termasuk skincare, make-up, parfum, atau produk kosmetik lain termasuk maklon produk.
  3. Produk obat dan produk kesehatan termasuk suplemen kesehatan, serta produk lain sesuai kategori dan tahap wajib halal yang berlaku.
  4. Produsen produk kimia tertentu sesuai ketentuan.
  5. Produsen produk rekayasa genetik.
  6. Produsen alat kesehatan risiko A pada tahun 2026.
  7. Produsen barang yang dipakai atau dimanfaatkan masyarakat.
  8. Importir dan pemilik produk luar negeri.
  9. Pelaku usaha jasa logistik terkait produk tertentu seperti penyedia jasa pengemasan, penyimpanan, dan distribusi yang secara langsung terkait dengan produk makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik.

Nasabah BCA Solitaire & Prioritas, cek beberapa detail yang mungkin Anda harus perhatikan untuk bisnis Anda:

Audit Bahan Baku dan Pemasok

Anda perlu kembali memetakan semua bahan yang digunakan termasuk bahan utama, bahan tambahan, hingga bahan penolong. Periksa dokumen pendukung halal dan asal bahan yang digunakan untuk memastikan kehalalannya.

Proses Produksi

Pastikan bahan, alat, tempat, penyimpanan, dan proses produksi memenuhi persyaratan halal. Bila bisnis juga menangani produk non halal, pengaturan fasilitas dan pencegahan kontaminasi silang harus diperhatikan.

Rapikan Dokumen dan Pencatatan

Siapkan daftar bahan, alur proses produksi, data pemasok, nama dan foto produk, serta dokumen sistem jaminan produk halal yang sesuai dengan skema sertifikasi.

Pilih Jalur Sertifikasi

Bila bisnis masih sesuai dengan skala industri menengah-kecil, Anda dapat menggunakan jalur pernyataan halal (self declare). Produk atau proses yang tidak memenuhi kriteria tersebut harus menggunakan jalur sertifikasi reguler.

Nasabah BCA Solitaire & Prioritas, apakah bisnis Anda termasuk dalam salah satu bidang industri yang wajib memperoleh sertifikasi halal dan siap dengan ketentuan tersebut? Update informasi terbaru terkait dengan ekonomi, manajemen dan bisnis di Website Prioritas.

Rekomendasi Berita