
Bulan Oktober 2026, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) akan melakukan implementasi tahap kedua ketentuan wajib halal per 18 Oktober 2026. Pada tahapan pertama yang dilakukan semenjak Oktober 2024, produk makanan dan minuman harus sudah memiliki sertifikasi halal untuk pelaku industri menengah-besar.
Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, implementasi wajib halal tahap kedua akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2026. Wajib Halal akan diberlakukan bagi pengusaha skala besar, menengah, dan kecil (UMK).
Nasabah BCA Solitaire & Prioritas, sebagai pengusaha, berikut adalah beberapa industri yang harus memiliki sertifikasi halal selain produk makanan dan minuman dikutip dari BPJPH :
Nasabah BCA Solitaire & Prioritas, cek beberapa detail yang mungkin Anda harus perhatikan untuk bisnis Anda:
Audit Bahan Baku dan Pemasok
Anda perlu kembali memetakan semua bahan yang digunakan termasuk bahan utama, bahan tambahan, hingga bahan penolong. Periksa dokumen pendukung halal dan asal bahan yang digunakan untuk memastikan kehalalannya.
Proses Produksi
Pastikan bahan, alat, tempat, penyimpanan, dan proses produksi memenuhi persyaratan halal. Bila bisnis juga menangani produk non halal, pengaturan fasilitas dan pencegahan kontaminasi silang harus diperhatikan.
Rapikan Dokumen dan Pencatatan
Siapkan daftar bahan, alur proses produksi, data pemasok, nama dan foto produk, serta dokumen sistem jaminan produk halal yang sesuai dengan skema sertifikasi.
Pilih Jalur Sertifikasi
Bila bisnis masih sesuai dengan skala industri menengah-kecil, Anda dapat menggunakan jalur pernyataan halal (self declare). Produk atau proses yang tidak memenuhi kriteria tersebut harus menggunakan jalur sertifikasi reguler.
Nasabah BCA Solitaire & Prioritas, apakah bisnis Anda termasuk dalam salah satu bidang industri yang wajib memperoleh sertifikasi halal dan siap dengan ketentuan tersebut? Update informasi terbaru terkait dengan ekonomi, manajemen dan bisnis di Website Prioritas.