Secured Personal Loan

Fasilitas kredit dengan agunan berupa produk investasi untuk tujuan pembiayaan konsumsi dan karakteristik tertentu.

 

Fitur Utama

  • Plafon kredit yang dapat diberikan minimal Rp150 juta dan maksimal Rp5 miliar
  • Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 5 tahun.
  • Produk investasi yang dapat dijadikan agunan adalah Obligasi Negara Ritel (ORI)/ Sukuk Negara Ritel (SR) / Fixed Rate (FR) sesuai dengan ketentuan BCA.
  • Autodebet angsuran bulanan dari rekening yang disepakati dapat berasal dari Tabungan atau Giro.
  • Pembiayaan s.d 90% dari investasi yang dimiliki

Manfaat

  • Memenuhi kebutuhan likuiditas tanpa perlu menjual kepemilikan produk investasi nasabah.
  • Suku bunga yang kompetitif
  • Proses mudah dan cepat tanpa proses appraisal.
  • Nasabah tetap menerima imbal hasil dari investasi yang dijaminkan.

Risiko

  • Jika debitur wanprestasi, maka tambahan biaya yang muncul akan dibebankan kepada debitur.
  • Apabila debitur wanprestasi yang disebabkan adanya tunggakan, maka akan dilakukan proses penjualan produk investasi yang dijaminkan untuk pelunasan kredit
  • Apabila debitur wanprestasi yang disebabkan penurunan nilai pasar ORI/SR/FR sehingga menjadi sama atau lebih kecil dari 105% maka diperlukan tindak lanjut dari debitur untuk melunasi sebagian outstanding fasilitasnya atau memberikan ORI/SR/FR dengan seri yang sama untuk diblokir sebagai agunan tambahan. Jika tidak terdapat tindak lanjut tersebut dalam waktu 5 hari kerja, maka akan dilakukan penjualan produk investasi yang dijaminkan untuk pelunasan kredit.
  • Riwayat kredit debitur akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika terjadi tunggakan pembayaran.

Biaya

  • Biaya pengajuan pinjaman
    • Biaya provisi 0,5% dari plafon kredit
    • Biaya administrasi Rp500 ribu - Rp1 juta
  • Biaya insidentil
    • Biaya denda: 0,2% per hari keterlambatan

Syarat Pengajuan

  • Warga Negara Indonesia
  • Nasabah BCA Solitaire/Prioritas wilayah Jabodetabek
  • Batas usia minimum 18 tahun/telah menikah dan maksimum 65 tahun (pada saat pinjaman lunas)
  • Nama pemilik agunan harus sama dengan (calon) debitur/pasangan tanpa pisah harta
  • Menyerahkan dokumen dan menandatangani Formulir Permohonan Secured Personal Loan
  • Merupakan ilustrasi percontohan yang berdasarkan karakteristik produk dan/atau layanan beserta kondisi yang mempengaruhinya dengan menggunakan perhitungan (skenario) tertentu.
  • Simulasi yang diberikan dapat menggunakan beberapa skenario perhitungan yaitu perhitungan terbaik, perhitungan standar, dan perhitungan terburuk.

 

Informasi Lebih Lanjut

Hubungi Cabang Prioritas atau Personal Banker Anda