Mulai 1 Maret 2022, Pemerintah menetapkan aturan Bea Meterai atas surat konfirmasi elektronik konsolidasi dari transaksi produk investasi yang dilakukan oleh Investor pada hari yang sama, dengan nilai total transaksi di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Bea Meterai sebesar Rp10.000 yang dibebankan kepada Investor.
Sebagai upaya untuk memberikan benefit tambahan bagi Nasabah BCA Solitaire, maka Bea Meterai Elektronik surat konfirmasi transaksi produk investasi Reksa Dana dan Obligasi ditanggung oleh BCA mulai April 2024.
Apabila Bapak dan Ibu Nasabah BCA Solitaire membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pembebasan Bea Meterai Elektronik ini, silakan menghubungi Personal Banker.